LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan akan segera melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pada dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2022-2023.
Dugaan korupsi ini terkait temuan kelebihan pembayaran pada kegiatan makan dan minum di Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong.
Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengakui adanya keterlambatan dalam pelaksanaan audit investigasi tersebut.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dan sumber daya manusia (SDM) di Inspektorat Lebong.
BACA JUGA:Kelebihan Bayar Makan Minum BOKB Cuma Rp86 Juta
"Memang ada keterlambatan, tetapi kami pastikan permohonan audit investigasi dari penyidik Pidsus Kejari Lebong akan segera kami tindak lanjuti," kata Nurmanhuri, kemarin (21/10).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari temuan yang telah diungkapkan oleh penyidik Kejari Lebong dalam ekspose sebelumnya.
"Diharapkan sebelum akhir tahun ini, hasil audit investigasi sudah dapat kami serahkan kepada penyidik Kejari
Lebong," ujarnya.
BACA JUGA: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BOKB Masih Lanjut
Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejari Lebong, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 86 juta pada setiap kegiatan rapat yang diselenggarakan oleh DP3APPKB Lebong selama dua tahun, 2022 dan 2023.
Penyidik Kejari Lebong kemudian meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi guna menghitung ulang secara detail nilai yang seharusnya dikeluarkan.