RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari total 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah, delapan desa telah mengajukan pencairan dana tahap II, sementara dua desa lainnya, yaitu Desa Semelako Atas dan Desa Danau Liang, belum melakukan pengajuan hingga Senin (15/10).
Hal ini disampaikan oleh Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.
"Hingga hari ini, delapan desa sudah menyelesaikan proses pengajuan dan sebagian sudah memasuki tahap pencairan. Kami menunggu pencairan untuk desa-desa tersebut," ujar Tomzil kepada Radar Lebong.
Delapan desa yang telah melakukan pengajuan adalah Desa Tanjung Bungai II, Tanjung I, Suka Damai, Semelako I, Karang Anyar, Pagar Agung, Semelako III, dan Semelako II.
Baca Juga: Maksimalkan Peran Perpustakaan Desa
Proses pencairan dana bagi desa-desa tersebut kini tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Namun, untuk Desa Semelako Atas dan Desa Danau Liang, Tomzil menyebutkan bahwa belum ada pengajuan dana tahap II, meskipun tidak ada kendala yang signifikan.
Kedua desa ini masih dalam proses penyusunan berkas sebagai syarat pengajuan.
"Kami sudah meminta agar kedua desa ini segera menyelesaikan pengajuan tahap II karena waktu terus berjalan," tegas Tomzil.
Ia menambahkan, mengingat sudah memasuki bulan Oktober, pihak kecamatan mendesak agar kedua desa tersebut segera menyusul desa-desa lainnya yang telah mengajukan pencairan.
Tomzil menegaskan bahwa semakin cepat pengajuan dilakukan, semakin cepat pula dana akan cair untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan desa tahap II.
"Semoga pengajuan ini segera diselesaikan agar program di desa dapat berjalan sesuai jadwal," tutup Tomzil.