LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III) yang diikuti tiga pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera berakhir.
Penutupan diklat ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, pada Senin (14/10).
"Iya, pelaksanaan Diklat PIM III di Provinsi Bengkulu akan resmi ditutup pada tanggal 16 Oktober," kata Benny.
BACA JUGA:Jadwal Diklat PIM II dan III 2024 untuk 12 Pejabat Lebong
Diklat PIM III yang berlangsung di Provinsi Bengkulu dimulai sejak Juni 2024 dan diikuti oleh tiga pejabat, yaitu Rizka Putra Utama, SE, Muhammad Yunus, SKM, MPH, dan Edi Suhaimi, S.Pd.
Selain itu, enam pejabat lainnya dari Pemkab Lebong mengikuti Diklat PIM III di Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, sejak 19 Juli 2024.
Diklat tersebut akan berakhir pada 13 November 2024. Para pejabat yang mengikuti diklat di Linggau adalah Edwin Kurniawan, ST, MM, Sugon Hofizer, AS.S.Pi, Indera Istiawan, SKM, Yosestri, SH, MH, Wince Dayanti, S.Kom, dan Cahya Sectiantoro, SH.
"Pelaksanaan Diklat PIM di Sumatera Selatan akan berakhir pada 13 November," tambah Benny.
BACA JUGA:Anggaran 298 Juta Menganggur, Pejabat Lebong Ogah Ikut Diklat PIM III?
Selain Diklat PIM III, Pemkab Lebong juga mengirimkan empat pejabat untuk mengikuti Diklat PIM II yang diselenggarakan di Jatinangor sejak Juli 2024.
Diklat ini akan berakhir pada 8 November 2024. Peserta Diklat PIM II tersebut adalah Hj. Nelawati, SP, MM, Hedi Parindo, SE, Joni Prawinata, SE, MM, dan Erik Rosadi, STP, M.Si.
Benny berharap seluruh peserta diklat dari Pemkab Lebong dapat lulus dengan hasil yang memuaskan. Dimana kelulusan para peserta akan diumumkan pada saat penutupan.
"Kami berharap seluruh pejabat Lebong yang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan tahun 2024, seluruhnya dinyatakan lulus sesuai harapan," tutupnya.