RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Prabowo Subianto, terpilih sebagai Presiden Indonesia dalam pemilihan umum 2024, dijadwalkan untuk mengumumkan kabinet barunya pada 21 Oktober 2024.
Kabinet ini menjadi sorotan utama karena akan membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan, termasuk jumlah menteri yang diperkirakan akan mencapai antara 44 hingga 54, setelah penghapusan batasan jumlah kementerian sebelumnya.
Kabinet yang akan dibentuk Prabowo direncanakan sebagai zakenkabinet, di mana posisi menteri akan diisi oleh para ahli di bidang masing-masing.
Meskipun banyak di antara mereka berasal dari partai politik, penekanan pada keahlian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pemerintahan.
Hal ini menjadi langkah penting di tengah tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Beberapa kementerian akan mengalami perubahan struktural, dengan kementerian yang sebelumnya digabungkan dipisahkan kembali.
Contohnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dibagi menjadi dua kementerian yang berbeda.
Selain itu, Kementerian Pendapatan Dalam Negeri juga akan dibentuk dari pemisahan direktorat jenderal yang ada saat ini.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan efisiensi dalam pengelolaan sektor-sektor vital.
Proses pemilihan menteri sudah dimulai, dengan Prabowo mempertimbangkan keahlian dan kompetensi calon menteri.
BACA JUGA:Spekulasi Menteri, Yusril dan Prabowo dalam Diskusi Serius
Nama-nama seperti Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, disebut-sebut berpotensi menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam).
Meskipun diharapkan kabinet ini mencerminkan koalisi luas yang mendukung Prabowo, terdapat kekhawatiran mengenai potensi pembengkakan birokrasi dan dampaknya terhadap anggaran negara.
Publik berharap kabinet ini dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia ke depan.