LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Oktober 2024, terdata 28 desa belum serahkan laporan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
Laporan realisasi penyaluran ini diperlukan sebagai syarat pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.
"Benar, 28 desa belum menyampaikan laporan realisasi penyaluran BLT DD tahap pertama. Laporan ini menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk pengajuan DD dan ADD tahap kedua," ungkap Kepala Dinas PMD, Saprul, SE, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Harkita Wijaya, SE.
Laporan yang harus disampaikan meliputi realisasi penyaluran BLT DD dari Januari hingga Juli 2024. Sementara itu, laporan realisasi penyaluran untuk periode Agustus dan seterusnya akan masuk ke tahap kedua dan menjadi syarat pengajuan tahap pertama di tahun berikutnya.
BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan DD, Polisi Segera Panggil Pjs Kades Ketenong II
"Sejauh ini, hanya Desa Suka Damai di Kecamatan Lebong Tengah yang telah menyampaikan laporan realisasi BLT DD tahap kedua, yakni periode Agustus hingga Oktober," tambah Harkita.
Dari total 93 desa, sebanyak 65 desa telah menyerahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap kedua. Dari jumlah tersebut, 54 desa sudah mengantongi rekomendasi, sementara 11 desa masih dalam proses verifikasi.
"Desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap kedua umumnya juga belum menyerahkan laporan realisasi BLT DD tahap pertama," jelas Harkita.
Ia mengimbau agar desa-desa yang belum menyelesaikan administrasi segera menyerahkan laporan dan berkas pengajuan agar realisasi pencairan tahap kedua dapat selesai tepat waktu.
"Kami berharap desa segera menyerahkan berkas pengajuan tahap kedua, mengingat sudah pertengahan Oktober 2024, dan desa harus melanjutkan kegiatan yang telah direncanakan," pungkasnya.