Perencanaan program dan anggaran: 26 Januari 2024
Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
Kampanye pasangan calon: 25 September-23 November 2024
Pemungutan suara: 27 November 2024
Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil: 27 November-16 Desember 2024
Penetapan calon terpilih: Maksimal lima hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan hasil resmi.
Dengan jadwal ini, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk turut berpartisipasi dalam pemilihan.
Kesimpulan
Pilkada 2024 adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin daerah. Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek daftar pasangan calon dan memastikan hak suara Anda sudah terdaftar dalam DPT.
Pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan KPU agar tidak melewatkan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 nanti.(net)