RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Pada tanggal 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon untuk jabatan gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia.
Prosesi Pilkada kini memasuki tahap kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Berikut panduan untuk memeriksa daftar pasangan calon serta memastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).
Cara Cek Daftar Paslon Pilkada 2024
BACA JUGA: KPU Lebong Buka Layanan DPTb, Ini 9 Kriterianya
Untuk mengetahui siapa saja yang menjadi pasangan calon di daerah Anda, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka Situs KPU
Kunjungi situs resmi KPU yang menampilkan daftar pasangan calon Pilkada 2024.
Pilih Jenis Pemilihan
BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan 81.993 DPT Pilkada 2024
Tentukan jenis pemilihan yang ingin Anda cek, apakah pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
Masukkan Nama Wilayah
Setelah memilih jenis pemilihan, masukkan nama provinsi, kabupaten, atau kota yang ingin Anda cek. Misalnya, untuk pemilihan bupati di Jogja, pilih salah satu kabupaten seperti Gunungkidul.
Tekan Filter
Setelah mengisi data, tekan tombol 'Filter' dan tunggu prosesnya selesai.