BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Utara, menggelar patroli rutin antisipasi balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Sejauh ini, total kendaraan yang diamankan selama berlangsung patroli tersebut sekitar 30 unit kendaraan yang berknalpot brong.
"Sebelumnya di wilayah Kecamatan Argamakmur dan Kecamatan Arma Jaya, Sabtu (28/9) kita patroli di Kecamatan Air Padang. Rata-rata pelanggar di usia remaja dan anak sekolah," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Lantas, Ayu Sekar Sari Kuraisin didampingi Kanit Turjawali, Satlantas Polres Bengkulu Utara. Ipda Jumaidi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberi edukasi dan pembelajaran soal tata tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas.
BACA JUGA:TNI-Polri Karya Bakti Gotong Royong Bangun Masjid
Pihaknya sekalian bersosialisasi agar para pelanggar tidak mengulang kembali kesalahannya, seperti kelengkapan motor standar, memiliki Surat Izin Mengendara (SIM), ketaatan pembayaran pajak untuk asuransi para pengendara.
"Harapan kita kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi tingkah laku anak-anaknya, patuh dengan aturan berlalu lintas," pungkasnya.