LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Calon unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong periode 2024-2029 saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH.
Menurut Cahya, usulan dari tiga partai politik (Parpol) yang berhak menduduki jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong telah diterima dan telah ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Lebong dengan mengusulkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
“Usulan tersebut sudah kami terima dan telah kami koordinasikan dengan Bagian Hukum Setkab Lebong untuk disampaikan ke Pemprov Bengkulu. Dari hasil koordinasi, pihak Pemprov Bengkulu sudah menerima usulan tersebut dari Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Golkar Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan DPRD
Artinya, proses selanjutnya tinggal menunggu SK Pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029 yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu,” ungkap Cahya.
Jika SK tersebut sudah diterima, langkah berikutnya adalah melaksanakan pelantikan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029.
"Setelah SK diterima, kami akan langsung melakukan pelantikan terhadap unsur Pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029," tambah Cahya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, tiga partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029 adalah PAN, Golkar, dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Iriyanto Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Rumdis Pimpinan DPRD Tana Toraja
PAN menjadi peraih kursi terbanyak dengan 8 kursi dan mengumpulkan total suara sebanyak 20.992 suara sah. Dengan demikian, PAN berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Lebong.
Golkar memperoleh posisi Wakil Ketua I (Waka I) dengan raihan 3 kursi dan perolehan suara sebanyak 9.591 suara sah.
Partai Demokrat berhak menempati posisi Wakil Ketua II (Waka II) setelah meraih 3 kursi dengan perolehan 6.797 suara sah.
Adapun nama-nama yang telah diusulkan ke Pemprov Bengkulu sebagai pimpinan DPRD Lebong 2024-2029 adalah Carles Ronsen sebagai Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi sebagai Wakil Ketua I, dan Rinto Putra Cahyo sebagai Wakil Ketua II.
"Pada intinya, setelah SK Gubernur diterima, baru akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Lebong yang definitif," ujar Cahya.