JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN belum juga menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024.
Namun, hasil rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB telah menyepakati pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai 27 September.
Sebelum tanggal tersebut, ada tahapan Pengumuman Seleksi PPPK 2024, yakni pada 26 September.
Pada raker tersebut, sebenarnya muncul empat alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.
Namun, seperti dikabarkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, pada raker tersebut pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati alternatif 1 yang akan dipakai.
Apakah benar alternatif 1 yang akan dipakai, yang berarti besok (26/9) ada pengumuman pembukaan seleksi PPPK 2024?
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku mendapat informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024 dari KemenPAN-RB dan BKN.
Mardani Ali Sera mengatakan, dari hasil koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tidak mengalami perubahan atau sesuai kesepakatan yang dibuat antara legislatif dan eksekutif saat raker pada 5-6 September 2024.
Wakil rakyat di Senayan yang mendapat julukan “Bapak Honorer” itu menyebutkan tanggal pendaftaran PPPK 2024.
"Saya sudah cek ke kawan-kawan di KemenPAN-RB dan BKN, rencananya pendaftaran PPPK 2024 dibuka 27 September 2024," kata Mardani kepada JPNN.com, Selasa (24/9).
Dia mengimbau para honorer menyiapkan diri sebelum pendaftaran PPPK 2024 benar-benar dibuka.
Mardani berharap semua rencana lancar dan tidak ada pergeseran waktu lagi, apalagi momentum ini sangat dinantikan 1,7 juta honorer.
Dengan mengikuti seleksi PPPK 2024, seluruh honorer yang ada formasi atau tidak, akan diangkat menjadi PPPK, baik yang berstatus full time maupun PPPK paruh waktu.
"Kami berharap Panselnas CASN 2024 konsisten dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI saat rapat dari 5-6 September dini hari," kata Mardani.
Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang telah disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI, yakni sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024
2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024
3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024
5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025
6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025.
Selain itu, hasil kesepakatan rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah yang dipimpin Junimart Girsang, adalah sebagai berikut:
1. Komisi II DPR RI dan pemerintah (Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99% sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga nonASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (sumber pembayaran tenaga non-ASN).
2. Penyelesaian penataan tenaga non-ASN tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan.
3. Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat agar tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Jadwal pendaftaran dan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. (jp)
Kategori :