LEBONG - Pada pelaksanaan Fit and Proper Test atau tes uji kelayakan bagi 23 pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lebong, yang dimulai pada Jumat (15/12), terungkap bahwa satu pejabat, yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, tidak hadir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beni Kodratullah, MM, mengkonfirmasi bahwa uji kelayakan dilaksanakan dari Jumat hingga Sabtu (15/12).
"Tes uji kelayakan dipimpin langsung oleh Sekda yang juga menjabat sebagai ketua Pansel," ungkap Beny.
Sementara itu, 22 pejabat eselon II lainnya hadir dan mengikuti tahapan Fit and Proper Test, termasuk penulisan makalah sesuai tupoksi dan sesi wawancara.
"Hasil dari uji kelayakan akan diserahkan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. Keputusan terkait penempatan pejabat akan bergantung pada evaluasi hasil yang diberikan oleh tim pansel," tambah Beny.
Tim pansel akan menyerahkan hasil secara langsung kepada Bupati, yang kemudian akan menentukan apakah pejabat yang berada saat ini sesuai dengan posisi yang dipegang atau perlu adanya keputusan lain. (wlk)
Kategori :