“Kami harap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tukasnya.
Sementara itu, Pjs Kades Ketenong II Misda Hutama Mei Fitri, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan telah dipertanggungjawabkan sesuai aturan berlaku.
"Terkait point-point yang di laporkan, benar atau tidaknya semua ada laporan
pertanggunjawabannya,” ujar Misda.
Disisi lain, Kasi Intel Kejari Lebong, Minang Zazali, SH mengaku belum mengetahui pasti terkait laporan yang disampaikan oleh tokoh masyarkat desa Ketenong II kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong ke Kejari Lebong.
“Saya belum tahu pasti apakah ada laporan itu atau sebaliknya, akan saya cek dulu," singkatnya.