LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Maraknya kasus judi online yang belakangan ini, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebong mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong.
Menyikapi hal ini, Kemenag mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk mewaspadai bahaya judi online.
Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd, menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif mensosialisasikan dampak negatif judi online melalui 12 Kantor Urusan Agama (KUA) serta Madrasah.
"Permainan judi online sangat berbahaya, terutama bagi remaja. Ini bisa merusak masa depan anak bangsa. Kami sudah rutin mensosialisasikan bahaya ini kepada masyarakat," kata Malvinas.
BACA JUGA:KPU Bakal Cek Keabsahan Mutasi 22 Maret ke Kemendagri
Malvinas menekankan pentingnya peran KUA dan sekolah dalam menyampaikan informasi terkait bahaya judi online.
Ia meminta tenaga penyuluh dan kepala sekolah Mts serta Madrasah untuk secara aktif mengedukasi masyarakat dan siswa mengenai risiko yang ditimbulkan oleh judi online.
"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama murid-murid, tentang dampak negatif dari judi online," tambahnya.
Menurut Malvinas, menjaga generasi muda dari pengaruh buruk judi online adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Nikah di Lebong Meningkat, Catin Diingatkan Bahaya Judi Online
Guru tidak hanya bertugas mengajar di dalam kelas, tetapi juga mendidik murid agar tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab.
"Semua pihak harus terus gencar mensosialisasikan bahaya judi online, sehingga dampaknya tidak semakin meluas," tutupnya.