RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Irjen Eddy Hartono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menandai langkah baru dalam upaya Indonesia menghadapi ancaman terorisme.
Eddy Hartono, yang dikenal sebagai jenderal bintang dua dengan pengalaman luas di bidang penanggulangan terorisme, menggantikan pejabat sebelumnya untuk memimpin BNPT.
Irjen Eddy Hartono memulai karirnya di kepolisian sebagai Penyidik Muda di subdit V Siber Dittipideksus Mabes Polri pada tahun 2008.
Seiring waktu, ia mengembangkan spesialisasi dalam penanggulangan terorisme, menjabat dalam berbagai posisi penting termasuk sebagai Kabid Investigasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Wakadensus 88 AT Polri, dan Kepala Densus 88.
BACA JUGA:Menggantikan Tri Rismaharini, Gus Ipul Siap Bawa Terobosan Baru Sebagai Mensos
Pengalaman bertahun-tahun ini membentuk reputasinya sebagai salah satu ahli terkemuka dalam bidang tersebut.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNPT, Eddy Hartono menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I di Sespim Lemdiklat Polri.
Dalam perannya tersebut, ia bertanggung jawab untuk pelatihan dan pengembangan kapasitas anggota kepolisian dalam penanggulangan terorisme.
Pada tahun 2023, Eddy menerima penghargaan Bhayangkara Pratama sebagai pengakuan atas kontribusinya yang signifikan dalam keamanan nasional.
Pelantikan Irjen Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT diharapkan dapat membawa inovasi dan efektivitas baru dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat di FIFA Usai Imbang Melawan Australia
Dengan latar belakangnya yang kaya dalam berbagai aspek penanggulangan terorisme dan kepolisian, BNPT berharap dapat memperkuat strategi dan operasional mereka untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi tantangan keamanan nasional dengan kepemimpinan yang berpengalaman dan berkompeten.