LEBONG - Dari total 83.182 penduduk di Kabupaten Lebong, sebanyak 2.196 jiwa atau 2,64 persen telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jumlah tersebut telah melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2023. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, menyampaikan bahwa penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di wilayah ini telah mencapai angka 2 persen. "Alhamdulillah, penerapan KTP Digital melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, dan pelajar baru," ungkap Budi. Baca Juga: Lapangan Hatta Dipenuhi Ribuan Peserta Jalan Santai & Senam Massal Budi Setiawan menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan program jemput bola untuk meningkatkan capaian penerapan IKD di Lebong. Langkah-langkah ini mencakup kunjungan ke setiap kecamatan, puskesmas, dan sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten. Kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) juga telah dijalin untuk mendukung upaya tersebut. Menurutnya, KTP Digital atau IKD memberikan keunggulan bagi masyarakat dengan mengeliminasi kebutuhan membawa KTP fisik, karena semua dokumen kependudukan sudah terintegrasi dalam aplikasi IKD. Ia pun menekankan bahwa perubahan data kependudukan secara otomatis akan terupdate dalam IKD. "Penerapan IKD memudahkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan yang telah terkumpul dalam satu aplikasi," ujar Budi Setiawan. Dengan capaian positif ini, pihak terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan penetrasi IKD guna memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada warga Kabupaten Lebong. (wlk)
Kategori :