TPPU dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.
Kategori :
Terkait
Kamis 26 Dec 2024 - 23:45 WIB
Vonis Banding Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Jumat 25 Oct 2024 - 21:51 WIB
Laporan Pemotongan Honor Hakim Agung Disebut Masih Berlanjut di KPK
Senin 14 Oct 2024 - 21:35 WIB
Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
Sabtu 12 Oct 2024 - 23:00 WIB
Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
Kamis 05 Sep 2024 - 22:22 WIB
Jaksa Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh Dipenjara 15 Tahun terkait Kasus Gratifikasi
Terpopuler
Sabtu 18 Jan 2025 - 22:36 WIB
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Lemeu , Uang Rp 20 Juta Ikut Terbakar
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:18 WIB
Mutasi Besar di Polda Bengkulu: Sejumlah Pejabat Berganti
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:12 WIB
Dinkes Lebong Imbau Warga Waspadai Virus HMPV yang Mulai Mewabah
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:22 WIB
Camat Minta Pendamping Desa Aktif Awasi Kegiatan Desa
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:24 WIB
Musim Panen, Bahu Jalan di Lebong Jadi Tempat Jemur Hasil Panen
Terkini
Minggu 19 Jan 2025 - 07:48 WIB
Kiat Merawat Bodi Mobil yang Sudah Dilaminating
Minggu 19 Jan 2025 - 07:45 WIB
Inilah Pemain Penyebab Kekalahan Persib dari Dewa United
Minggu 19 Jan 2025 - 07:42 WIB
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, HP Anti Air
Minggu 19 Jan 2025 - 07:39 WIB
Redmi Note 14 Series Akan Dirilis di Indonesia, Hadir Dengan Varian Baru
Minggu 19 Jan 2025 - 07:36 WIB