TPPU dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.
Kategori :
Terkait
Kamis 26 Dec 2024 - 23:45 WIB
Vonis Banding Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Jumat 25 Oct 2024 - 21:51 WIB
Laporan Pemotongan Honor Hakim Agung Disebut Masih Berlanjut di KPK
Senin 14 Oct 2024 - 21:35 WIB
Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
Sabtu 12 Oct 2024 - 23:00 WIB
Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
Kamis 05 Sep 2024 - 22:22 WIB
Jaksa Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh Dipenjara 15 Tahun terkait Kasus Gratifikasi
Terpopuler
Sabtu 08 Mar 2025 - 22:13 WIB
Pemdes Nangai Tayau Siapkan Peralatan Tenda Gratis untuk Masyarakat
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:24 WIB
Kapolres Lebong Bagikan Takjil di Pasar Muara Aman, Warga Sambut Antusias
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:51 WIB
Perketat Pendistribusian Pupuk Subsidi
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:38 WIB
Waspada! Pastikan Takjil yang Dibeli Aman dan Bebas dari Bahan Berbahaya
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:48 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG, Pemerintah Daerah Diminta Sigap Menyikapi
Terkini
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:57 WIB
Preman Saham
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:51 WIB
Perketat Pendistribusian Pupuk Subsidi
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:48 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG, Pemerintah Daerah Diminta Sigap Menyikapi
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:38 WIB
Waspada! Pastikan Takjil yang Dibeli Aman dan Bebas dari Bahan Berbahaya
Sabtu 08 Mar 2025 - 23:24 WIB