LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan hanya akan merekrut sebanyak 1.700 Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) guna memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mendatang.
Dalam upaya menjaga stabilitas jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, Sekda Mustarani menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap mempekerjakan tenaga honorer atau THLT pada tahun depan. Dengan memperhatikan batasan jumlah yang tidak boleh melebihi 1.700 tenaga honorer, Pemkab Lebong berencana untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) pengangkatan para THLT yang saat ini masih aktif bekerja.
"Jumlah THLT yang dipekerjakan tetap sama seperti tahun ini, yaitu sebanyak 1.700 orang," ungkap Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.
"Dalam surat tertulis, Kementerian melarang rekrutmen pegawai selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS. Oleh karena itu, kita meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para THLT yang masih terikat kontrak," tambahnya. (wlk)