Penjelasan Panselnas Soal Link Akun SSCASN CPNS dan PPPK, Honorer Perlu Tahu, Penting

Kamis 22 Aug 2024 - 22:29 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diketuai Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal link akun SSCASN CPNS dan PPPK.

Penjelasan ini penting karena ada honorer yang mencoba membuat akun SSCASN di link pendaftaran CPNS.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengimbau para pelamar termasuk honorer yang minatnya ke PPPK, jangan coba-coba membuat akun SSCASN di link pendaftaran CPNS 2024.

Sebab, link tersebut dikhususkan untuk pelamar yang berminat di CPNS. Link itu juga tidak memberikan klasifikasi seperti pendaftaran PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Tidak Ada Fresh Graduate, Honorer Senang

Biasanya, untuk pendaftaran PPPK diberikan kode khusus atau pilihan bagi honorer.

Tahun ini pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2024 untuk semua honorer serta tenaga non-ASN.

"Honorer yang tidak memenuhi syarat CPNS atau yang memenuhi syarat, tetapi lebih minat ke PPPK, jangan coba-coba membuat akun SSCASN," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Kamis (22/8).

Dia menegaskan link SSCASN CPNS berbeda dengan SSCASN PPPK.

Honorer diminta untuk mempelajari dahulu buku panduan yang sudah disiapkan BKN dan jangan asal bertindak.

"Honorer tidak bisa buat akun SSCASN sekarang, ya. Ingat, itu untuk pelamar CPNS 2024," ungkap Suharmen.

Dia menambahkan bila para honorer mendaftar sekarang, berarti dianggap melamar CPNS. Sebab, akun SSCASN-nya untuk CPNS.

Harus diingat pula, bagi honorer yang sudah mendaftar CPNS, maka mereka tidak bisa lagi daftar PPPK, karena NIK-nya akan terkunci.

"Honorer dan pelamar umum hanya boleh memilih satu; CPNS atau PPPK," tegasnya.

Dia menegaskan dalam pendaftaran CASN 2024 berlaku sistem gugur.

Artinya, ketika pelamar sudah mendaftar, misalnya di CPNS, tidak bisa lagi ikut pendaftaran PPPK 2024.
Pelamar jangan coba-coba bermain dua kaki.

Sebab, ketika sudah mendaftar CPNS 2024 dan kemudian daftar PPPK, maka otomatis peserta akan gugur dengan sendirinya.

"Ingat ya, satu pelamar hanya bisa mendaftar satu pengadaan ASN, yaitu CPNS atau PPPK, satu instansi, satu jabatan. Tidak bisa lebih dari itu, " katanya.

Sementara itu, Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto berharap durasi pendaftaran PPPK juga lama seperti CPNS 2024 yang sudah dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September mendatang.

Sebab, ada beberapa data yang tidak sesuai antara data sebenarnya dan yang di-input di sistem.

"Saya imbau honorer tendik untuk bisa mengecek datanya yang berada di Dapodik, apakah sudah sama dengan data sebenarnya atau tidak, " ucapnya.

Dia juga menyerukan kepada honorer tendik bisa mulai menyiapkan dan memindai KTP untuk persiapan membuat akun di saat pendaftaran PPPK 2024 dibuka.

Honorer juga perlu mengecek apakah NIK dan KK sudah sinkron atau terdaftar di Dukcapil.

Jika belum terdaftar, maka otomatis honorer akan terkendala dalam mendaftar akun nantinya.

"Saya sudah meminta teman-teman honorer untuk tidak membuat akun selama pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka, " katanya. (jp)

Kategori :