LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan atau monitoring, terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja di Masjid Agung Sultan Abdullah di kecamatan Tubei.
Pengecekan K3 ini, menyusul diterimanya laporan dari masyarakat bahwa pekerja yang tengah merenovas Masjid Agung tidak dilengkapi K3.
Hal ini disampaikan Kepala Disnkaertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si melalui Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean, MAp kepada Radar Lebong.
"Untuk K3 pekerja di masjid Agung itu memang belum ada kita cek. Dan kami pastikan dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat, atas pekerja yang tidak dilengkapi keselamatan diri tersebut," ungkap Riko Tandean.
BACA JUGA:CPNS 2024, Lulusan SMA/SMK Sederajat Bisa Daftar, Ini Formasi yang Tersedia, Lumayan Banyak Loch!
Sejauh ini, sambung Riko, pihaknya baru melakukan monitoring terhadap K3 pada proyek pembangunan kantor Perpustakaan Daearah (Perpusda) Lebong, yang berada di jalur dua jalan perkantoran kecamatan Tubei.
Dari hasil pengecekan sendiri, pihak ketiga proyek pembangunan Perpusda sudah memenuhi K3 pekerja dengan lengkap, baik helm, sepatu, hingga BPJS kesehatan para pekerja.
"Monitoring K3 memang sudah kita laksanakan di buuulan Agustus ini.
Sejauh ini kita baru mengecek K3 terhadap pekerja proyek pembangunan kantor baru Perpusda Lebong," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79
Dijelaskannya, penerapan K3 sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Dalam peraturan tersebut, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah sgegala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Selain pengecekan K3, terhadap kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh OPD Pemkab Lebong yang menggunakan jasa kontruksi, pihaknya juga melakukan monitoring para pekerja di perusahaan dalam wilayah Kabupaten Lebong.
"Insya Allah, seluruhnya akan kami monitoring baik kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh OPD maupun perusahaan," tandasnya.