Heboh! Warga DKI Jakarta Kaget KTP Dicatut Diduga untuk Dukung Dharma-Kun di Pilgub,Begini Cara Cek NIK Anda

Jumat 16 Aug 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Sejumlah warga DKI Jakarta dikejutkan oleh dugaan pencatutan KTP mereka sebagai syarat dukungan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang maju lewat jalur independen.

  Salah satu warga yang merasakan kaget adalah wartawan nasional, Eva Safitri, yang mengaku tak pernah memberikan data dirinya untuk mendukung paslon tersebut.
"Proses verifikasi faktual paslon jadi nggak murni dong. Anak Anies juga kena, sepertinya korbannya banyak," ujar Eva dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (16/8).

Eva mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi faktual ulang serta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data pribadi ini.   BACA JUGA:Cara Cek KTP Digunakan untuk Pinjol atau Tidak

Cara Cek Apakah NIK Anda Dicatut untuk Mendukung Dharma-Kun

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memastikan apakah NIK mereka dicatut, bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Berikut langkah-langkahnya:

-Masukkan NIK Anda yang terdiri dari 16 angka. BACA JUGA:Penuhi Hak Pilih, Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Warga Binaan di Lapas   -Situs akan menampilkan data berupa nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.   -Jika KTP Anda dicatut, akan ada keterangan bahwa Anda mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.   -Jika tidak, akan muncul keterangan 'NIK tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah'.   Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu DKI Jakarta, Dody Wijaya, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencatutan ini. Bahkan, Dharma Pongrekun sendiri juga belum memberikan klarifikasi.

KPU DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.   Dari total 826.766 data dukungan yang diverifikasi, sebanyak 494.467 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 332.299 lainnya tidak memenuhi syarat.

Dharma Pongrekun, yang merupakan pensiunan polisi, terakhir kali menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Sedangkan Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

Dengan semakin banyaknya dugaan pencatutan data, warga diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pencatutan data pribadi mereka.

Jangan Diam! Laporkan Dugaan Pencatutan NIK Anda Sekarang Juga!   Artikel Telah Tayang di cnn.indonesia.com dengan judu l'Cara Cek NIK KTP Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun'
Tags : #pilgub dki jakarta #pencatutan ktp #kun wardana #kpu dki #dukungan calon independen #dharma pongrekun #bawaslu dki
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini