Penuhi Hak Pilih, Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Warga Binaan di Lapas

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -  Guna memenuhi hak pilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong akan melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el bagi warga binaan yang ada di Lapas Kabupaten Rejang Lebong. 

Pelayanan perekaman KTP-el terhadap warga binaan ini, juga menindak lanjuti hasil rapat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bengkulu dan dihadiri seluruh Dukcapil se-provinsi Bengkulu, pada Selasa (23/7) lalu. 

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan, berdasarkan data yang diberikan Lapas, sedikitnya ada 9 orang warga Kabupaten Lebong yang menjadi tahanan Lapas Rejang Lebong.

BACA JUGA:BBI Kabupaten Lebong Wacanakan Inovasi Pengembangan Benih Ikan Gabus Lokal

Dari jumlah itu, status tidak diketahui 4 orang (data plek), cek sidik jari 5 orang yang merupakan wajib KTP-el pemula. 

"Untuk data dari Lapas sudah kita terima ada 9 orang warga binaan yang merupakan warga asal Kabupaten Lebong," ungkap Budi. 

Masih kata Budi, jemput bola pelayanan perekaman KTP-el ke Lapas sendiri, telah dijadwalkan sekira pada awal bulan Agustus 2024 mendatang.

Perekaman sendiri akan dilakukan oleh bidang pendaftaran penduduk dinas Dukcapil Lebong. 

BACA JUGA:Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan

"Kalau tanggalnya belum kita tetapkan, namun pelaksanaanya dipastikan pada bulan Agustus mendatang," ujarnya. 

Selain jemput bola ke Lapas, pihaknya juga sudah menjadwalkan perekaman KTP-el untuk siswa-siswi SMA sederajat, yang akan dimulai pada tanggal 29 sampai dengan 23 September mendatang.

Hal ini juga mengingat masih banyaknya jumlah wajib KTP yang baru masuk usia pemula belum melakukan perekaman. 

Tambah Budi, untuk jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Lebong sebanyak 85.560 jiwa.

Tag
Share