RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyatakan dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Paskibraka muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman resmi MUI, Rabu (14/8).
Dia menyarankan petugas Paskibraka perempuan agar pulang saja jika dipaksa membuka hijab ketika bertugas.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," lanjutnya.
Cholil mengkritik keras dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Paskibraka perempuan Islam yang bertugas tahun ini.
Cholil pun mendesak supaya aturan larangan berhijab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka," kata dia.
Sebelumnya, beredar sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan Paskibraka perempuan 2024 tidak ada satupun yang mengenakan hijab saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 anggota Paskibraka 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).
Padahal, Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN tersebut, beberapa di antaranya, sebenarnya ada yang menggunakan hijab.
Mereka, yakni Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah, Amna Kayla dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kamilatun Nisa dari Riau.
Meskipun demikian, tiga anggota paskibraka perempuan terlihat memakai jilbab hitam saat latihan atau gladi kotor kedua upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/8). (jp)
Kategori :