Ada 60.000 Lowongan ASN di IKN, Syarat Utamanya 'Melek' Digital

Rabu 14 Aug 2024 - 15:56 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dalam upaya memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diwajibkan memiliki kemampuan digital yang memadai.

Hal ini bukan sekadar syarat administratif, melainkan menjadi elemen kunci dalam pelaksanaan tugas-tugas ASN di lingkungan IKN.

Sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk menerapkan SPBE di IKN, kemampuan digital menjadi keharusan bagi setiap ASN.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta mendukung transparansi dalam birokrasi.

BACA JUGA:Janji Prabowo di Hadapan Jokowi: IKN Akan Dilanjutkan, Kalau Bisa Dipercepat

Dengan demikian, setiap ASN harus mampu mengoperasikan berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, serta memahami dan menerapkan konsep-konsep digital dalam pekerjaan sehari-hari.

Dalam rapat terbatas yang digelar Pemerintah, ditetapkan bahwa akan dibuka 60.000 formasi ASN untuk ditempatkan di IKN Nusantara.

Persiapan ini dilakukan dengan cermat, mengingat pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar pemindahan lokasi kerja, tetapi juga melibatkan perubahan cara kerja yang signifikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa transformasi ini akan mengubah paradigma kerja ASN menuju arah yang lebih modern dan berbasis teknologi.

BACA JUGA:Ramalan Jayabaya dan Hubungannya dengan IKN Nusantara

Pemindahan ASN ke IKN tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik semata.

Transformasi digital menjadi inti dari perubahan ini, di mana ASN diharapkan mampu bekerja dengan sistem yang sepenuhnya berbasis digital.

Ini mencakup penggunaan aplikasi digital, pengelolaan data secara elektronik, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini.

Perubahan menuju IKN sebagai pusat pemerintahan baru di Indonesia menuntut setiap ASN untuk siap menghadapi tantangan baru, terutama dalam hal kemampuan digital.

Ini bukan hanya tentang pemahaman teknis, tetapi juga kesiapan mental untuk beradaptasi dengan cara kerja yang lebih efisien dan transparan.

Kategori :