RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkapkan terdapat 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup. Komisi X DPR RI mengingatkan agar Pemerintah memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di puluhan perguruan tinggi tersebut.
Penutupan PTS ini dikarenakan pihak kampus tidak lolos akreditasi. Ketidakpatuhan dalam proses akreditasi itu disebut tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.
“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf kepada wartawan, Senin (12/8).
Dede menilai, pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan bahwa institusi pendidikan gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan. Ia pun meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah
terakreditasi.
“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi," ucap Dede Yusuf.
Legislator dari dapil Jawa Barat II ini pun menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesoa. Karena itu, Dede mengimbau masyarakat untuk memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya perguruan tinggi swasta.
"Konsen kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan," jelasnya.
Adapun, puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.
Lebih lanjut, Dede meminta untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.
"Untuk semua perguruan tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan," urai pria berlatar belakang aktor laga itu. (*)