TAPERA, Bisakah Menjadi Solusi Untuk Masyarakat Indonesia?

TAPERA, Bisakah Menjadi Solusi Untuk Masyarakat Indonesia--Tangkapan Layar

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - TAPERA, singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Program ini diwajibkan bagi seluruh pekerja di Indonesia, dengan pemotongan 3% dari pendapatan mereka.

TAPERA ditujukan khususnya untuk individu dengan penghasilan rendah, yakni di bawah Rp8 juta per bulan, agar mereka dapat mengakses rumah subsidi dengan bunga pinjaman yang relatif rendah, yaitu 5% dan tenor hingga 30 tahun.

BACA JUGA:Rumah Subsidi untuk ASN Lewat Tapera Mulai Disosialisasikan

Mekanisme TAPERA

TAPERA mengharuskan pemotongan sebesar 3% dari pendapatan pekerja, yang nantinya dikelola oleh manajer investasi.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, TAPERA menyediakan fasilitas KPR untuk rumah pertama yang bersubsidi.

Program ini juga mengharuskan pekerja dengan penghasilan di atas Rp8 juta untuk berpartisipasi, meskipun manfaat langsung dari TAPERA terbatas pada mereka yang berpenghasilan di bawah ambang batas tersebut.

Masalah dan Tantangan TAPERA

Salah satu masalah utama dengan TAPERA adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kasus-kasus korupsi dan pengelolaan dana yang buruk di masa lalu telah menyebabkan ketidakpercayaan yang mendalam.

Misalnya, terdapat laporan bahwa dana TAPERA yang telah dikumpulkan sejak 2016 belum cair untuk lebih dari 100.000 peserta.

Hal ini menambah keraguan tentang kemampuan pemerintah dalam mengelola dan menyalurkan dana dengan efektif.

BACA JUGA:Honorer & ASN PPPK Tolak Tapera, Mending Fasilitasi Uang Muka, Cicilan Murah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan