Kemendikbudristek Resmikan Usia Masuk SD Negeri Bukan 6 tahun Lagi pada PPDB 2024

Kemendikbudristek Resmikan Usia Masuk SD Negeri Bukan 6 tahun Lagi pada PPDB 2024-foto :reni radar lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Menteri Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait usia masuk SD Negeri dalam PPDB 2024.

Menurut beliau, syarat usia masuk SD kurang dari 6 tahun pada penerimaan peserta didik baru telah ditetapkan.

Pentingnya Perhatian bagi Calon Orang Tua

Para calon orang tua siswa perlu memperhatikan aturan terbaru ini untuk PPDB 2024.

BACA JUGA:Aturan Zonasi PPDB di Pedoman Terbaru, Simak Ya

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada sekolah, tetapi juga kepada orang tua siswa yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah SD.

Landasan Hukum

Kebijakan ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang berlaku pada PPDB 2024.

Permendikbud ini telah mengatur syarat usia masuk SD bukan 6 tahun, dengan ketentuan khusus tertentu.

BACA JUGA:Studi: Masuk Sekolah Lebih Siang antara Pukul 8-9 Berdampak Baik untuk Anak

Syarat Usia Masuk SD Menurut Permendikbud

Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, syarat usia masuk SD dapat dibawah 6 tahun untuk kategori tertentu.

Namun, syarat usia penerimaan siswa jenjang SD minimal adalah 6 sampai 7 tahun per tanggal 1 Juli 2024.

 Syarat Khusus

Tag
Share