Hukum puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui dalam Islam, Simak Bun!

Hukum puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui dalam Islam-foto :internet-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Dalam agama Islam, puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan.

Namun, terdapat pertanyaan yang sering muncul terkait dengan hukum puasa bagi ibu yang sedang menyusui.

Apakah mereka harus tetap menjalankan puasa ataukah diperbolehkan untuk tidak berpuasa demi kesehatan diri sendiri dan bayi yang sedang disusui?

Artikel ini akan membahas dengan detail hukum puasa Ramadhan bagi ibu yang sedang menyusui, berdasarkan pandangan agama Islam.

BACA JUGA:Berpuasa Aman: Tips Kesehatan Ibu Menyusui Selama Ramadan

Hukum Puasa Bagi Ibu yang Menyusui dalam Islam

Dalam ajaran Islam, baik ibu yang sedang menyusui maupun yang tidak, baik wanita yang sedang hamil maupun tidak, hukum puasa berlaku sama.

Allah telah menetapkan aturan yang sama bagi semua wanita muslim, seperti yang disampaikan dalam Al-Qur'an.

Namun demikian, terdapat kelonggaran yang diberikan dalam agama Islam untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keadaan tertentu.

BACA JUGA:Zakat Fitrah 2024, Tertinggi Rp 42.500, Terendah Rp 35.000

Penyesuaian Puasa dengan Kondisi Kesehatan

Meskipun hukum puasa berlaku sama bagi semua wanita, termasuk ibu yang menyusui, jika melakukan puasa

tersebut menyulitkan atau berpotensi merugikan kesehatan ibu atau bayi yang sedang disusui, maka diutamakan untuk membatalkan puasa tersebut.

Dalam Islam, kesehatan memiliki prioritas yang tinggi, sehingga jika berpuasa dapat membahayakan, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Tag
Share