481 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Termasuk Azhari-Bambang

upati & Wabup Lebong Terpilih Azhari-Bambang dijadwalkan akan dilantik 20 Februari 2025.-Foto :Dok/Radar Lebong-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Sebanyak 481 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan resmi dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini mencakup gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH dan WKDH) ini mengacu pada radiogram resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Dalam draf berisi 27 halaman tersebut, tercantum daftar lengkap nama-nama kepala daerah yang akan dilantik serta jadwal dan lokasi pelaksanaan.

Pelantikan KDH dan WKDH akan diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, waktu pelaksanaan secara rinci masih menunggu informasi lebih lanjut yang akan diumumkan saat pengambilan undangan.

BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah

Berikut adalah poin-poin penting terkait proses pelantikan:

Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih wajib hadir dalam pelantikan sebagaimana tercantum dalam lampiran resmi.

Gubernur dan wakil gubernur terpilih wajib hadir bersama Ketua DPRD Provinsi, sementara bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih wajib hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

KDH dan WKDH terpilih wajib didampingi oleh pasangan (suami/istri).

Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, suami KDH dan WKDH terpilih wajib mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan peci nasional, sedangkan istri KDH dan WKDH terpilih wajib mengenakan kebaya nasional.

Registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Februari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Plaza Gedung C dan Gedung F lantai 3 Kemendagri.

KDH dan WKDH terpilih wajib mengikuti gladi kotor pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 07.00 WIB dengan mengenakan pakaian olahraga. Kemudian, pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 07.00 WIB, mereka harus mengikuti gladi bersih dengan mengenakan pakaian Dinas Upacara Besar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Khusus kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Provinsi Aceh, mereka akan hadir pada 20 Februari 2025 sebagai undangan dan wajib mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).

Tanda pangkat dan undangan untuk KDH dan WKDH terpilih dapat diambil saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Tag
Share