Desa Pelabai & Seblat Ulu Belum Ajukan Pencairan DD

Hingga senin, 16 Desember 2024, Desa Seblat Ulu dan Desa Pelabai belum ajukan pencairan DD tahap II ke Dinas PMD Lebong.-foto : dokumentasi radar lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Senin (16/12), tercatat dua desa di Kabupaten Lebong belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.

Kedua desa tersebut adalah Desa Pelabai di Kecamatan Tubei dan Desa Seblat di Kecamatan Pinang Belapis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul SE, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan kedua desa tersebut untuk segera mengajukan berkas pencairan.

Hal ini penting mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun.

BACA JUGA:Jelang Nataru, 3 Pos Pengamanan dan Pelayanan Didirikan

"Hingga hari ini, masih ada dua desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD dan ADD tahap II,"ujar Saprul.

Saprul menegaskan PMD memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 18 Desember 2024, bagi kedua desa untuk melengkapi berkas pengajuan.

Jika hingga Selasa, 17 Desember 2024, berkas belum diajukan, maka kedua desa tersebut hanya dapat mengajukan pencairan ADD saja. 

"Kami sudah memberikan peringatan dan meminta agar mereka segera mengajukan berkas paling lambat dua hari ini," tegasnya.

BACA JUGA:5 Warga Lebong Adu Nasib ke Luar Negeri

Saat ditanya tentang batas akhir pengajuan berkas DD dan ADD tahap II, Saprul menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dari Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup. 

Dengan waktu yang semakin sempit, pemerintah daerah berharap kedua desa tersebut segera menyelesaikan proses administrasi agar dana dapat dicairkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Pak Kabid sedang berkoordinasi dengan KPPN Curup. Hasilnya mungkin baru akan diketahui besok," tambah Saprul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan