Datangi Polda Jateng, Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya

Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya-foto :jpnn.com-

SEMARANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nuzmatun Malinah, ibunda almarhumah dokter Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian putrinya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Rabu (4/9).

Pantauan JPNN.com di lokasi, kedatangan ibunda mendiang Aulia Risma bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka yang didampingi oleh Tim Irjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kedatangan Nuzmatun Malinah hendak melaporkan peristiwa kematian putrinya, mahasiswi PPDS Anestesia Undip Aulia Risma Lestari.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Janji Carikan Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Bayam

"Beliau mengadukan permasalahan anaknya kepada pihak kepolisian dalam hal ini diterima oleh Ka SPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan tersebut," katanya di Mapolda Jateng, Rabu (4/9).

Dia belum mengetahui spesifikasi pengaduan ibunda dokter Aulia Risma yang sedang diproses di SPKT Polda Jateng tersebut. Kini pihaknya sedang menganalisa terlebih dahulu.

"Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa, akan dirapatkan di satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasil tersebut. Ini sedang berproses," katanya. 

Kendati demikian, pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti dugaan perudungan di balik kematian Aulia Risma yang diserahkan oleh Kemenkes.

BACA JUGA:Pasutri Disiram Air Keras di Jakbar, Satu Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

"Jadi tugas untuk penyelidikan itu tugasnya Polri untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka (Kemenkes, red) hanya memberikan data," kata mantan Kabid Humas Polda NTB tersebut.

Menurutnya, hasil penyelidikan dari informasi investigasi itu akan dilakukan secara satu per satu bertahap hingga menguak kasus tersebut.

"Karena kami harus berhati-hati sekali dalam pembuktian. Kami harus menunjukan kompetensi kami yang prosedural, jadi tidak bisa asal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang, Jumat (30/8).

Tag
Share