Legalitas HGU Dipertanyakan, Forum Masyarakat Petani Air Palik Demo PT BRS

Supriadi selaku perwakilan dari Forum Masyarakat Petani Air Palik.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Petani Air Palik diwilayah Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, akan melakukan aksi demo ke PT BRS.

Kedatangan forum petani tersebut guna mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut.

Selain itu juga, masyarakat mempertanyakan pembagian program Plasma, yang mencatut nama masyarakat oleh pihak perusahaan, sementara masyarakat tersebut tidak pernah mengetahui dan tidak pernah menerima,
dan belum tersalurkan ke masyarakat untuk 11 desa penyanggah.

Diketahui, massa aksi demo ini ditaksir mencapai 500 orang yang akan langsung mendatangi PT BRS di Kecamatan Air Napal.

Baca Juga: Kemumu Juara 1 Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi

Aksi ini sendiri akan dilaksanakan pada Senin (29/7/2024).

Menariknya, aksi ini akan disertakan dengan akan dilaksanakannya aksi pemortalan jalan apabila pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan secara jelas.

Supriadi selaku perwakilan dari Forum Masyarakat Petani Air Palik membenarkan aksi tersebut.

Ia pun menegaskan, aksi tersebut akan tetap dilaksanakan dengan melibatkan ahli hukum dari Kanopi.

"Dalam aksi ini, kami menuntut kejelasan dari perusahaan yang telah menjanjikan program plasma itu pada kami. Karena, pihak perusahaan menjanjikan itu sejak bertahun tahun dan tidak pernah terealisasi. Mirisnya, nama masyarakat justru dicatut," ungkapnya.

Lebih jauh ia membeberkan, dalam aksi ini juga pihaknya akan mempertanyakan terkait legalitas HGU perusahaan tersebut yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ATR.

Apabila legalitas tidak jelas, maka masyarakat menuntut pihak perusahaan menghentikan aktifitas dan masyarakat akan menguasai lahan.

"Yang jelas selain menggugat program plasma ini, kami juga ingin tahu seperti apa legalitas HGU PT BRS yang katanya telah dikeluarkan oleh pihak Kementerian ATR. Kami yakin, itu patut dicurigai legalitasnya belum memiliki kejelasan, karena PT BRS ini sebelumnya dimiliki PT Varitas, sehingga aksi ini akan mempertanyakan hal tersebut," demikian Supriadi.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Dwi Cahyo, STrK, membenarkan bahwa akan adanya aksi demo yang mengatasnamakan masyarakat petani di Kecamatan Air Napal.

Untuk pengamanan sendiri terkait aksi ini, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Iya mas, Senin jam 9 pagi info sementara," singkatnya.

Untuk diketahui, sebelumnya aksi demo masyarakat ke PT BRS ini pernah terjadi beberapa tahun silam.

Dimana, aksi tersebut berujung dengan aksi anarkis, massa yang tersulut emosi melakukan pengrusakan terhadap aset perusahaan. Alhasil, beberapa masyarakat terpaksa terjerat dengan hukum. (*)

Tag
Share