Kejaksaan Negeri Tegal Ungkap Pencapaian pada Hari Bakti Adhyaksa

Kejaksaan Negeri Tegal Ungkap Pencapaian pada Hari Bakti Adhyaksa-foto :jpnn.com-

TEGAL.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal menyampaian sejumlah capaian kinerja pada Januari sampai Juli 2024 dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Pada bidang pembinaan realiasasi Pendapatan Bendahara Penerima selama Semester I mencapai Rp725.063.889 yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetorkan ke kas negara.

"Bidang tindak pidana umum telah menerima pelimpahan perkara sejumlah 81 perkara dan telah melaksanakan eksekusi atau mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara, dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328.749.000," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja dalam siaran persnya, Rabu (24/7) dilansir dari jpnn.com

Yusuf menjelaskan pada bidang tindak pidana khusus telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa Uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebanyak Rp40.000.000.

BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pengungkapan Hasil Tes Psikologis

Kemudian pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebanyak Rp194.494.000.

Sementara pada bidang perdata dan tata usaha negara telah melakukan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan terhadap 6 kegiatan, yaitu pendampingan hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR) di Jalan Semboja-Randusari.

Kemudian pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Tuwel menuju tempat wisata Guci, pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan A. Yani Koridor IX Lampu Hias.

"Pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan DR Sutomo – Wahid Hasyim. Kelima pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Gajahmada, dan keenam pendampingan hukum RSUD dr Soeselo Pelaksanaan Pembangunan IGD/Ponek (lanjutan). Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp44.834.976," ungkap Yusuf.

Sementara Yusuf mengatakan pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputus atau ditetapkan pengadilan sebanyak Rp. 64.678.000. (*)

 

Tag
Share