Pengajuan Tahap II Masih Nihil

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebelumnya Camat, Karter Jaya, S.Sos, telah meminta setiap desa di wilayahnya untuk segera menyusun pemberkasan tahap I sebagai syarat pengajuan tahap II, hingga saat ini belum ada desa yang siap mengajukan pencairan tahap II tahun anggaran 2024.

"Hingga hari ini, belum satupun desa melakukan pengajuan tahap II. Padahal, desa sudah bisa mengajukan sesuai dengan aturan yang ada, yakni dengan menyampaikan usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I. Karena proses pengajuan tahap II sudah bisa dilakukan sejak bulan Juli," kata Karter.

Baca Juga: Pemdes Danau Liang Manfaatkan ADD untuk Kegiatan 17 Agustus

Karter juga menekankan pentingnya pemerintah desa segera mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap pertama sebagai syarat pengajuan tahap II.

SPJ ini diperlukan untuk proses pencairan selanjutnya.

"Saya mendesak agar desa segera mempersiapkan dan melengkapi SPJ dalam penggunaan DD dan ADD tahap I. Jika SPJ sudah siap, masing-masing desa bisa langsung mengajukan pencairan tahap II tahun ini. Mungkin saja desa-desa masih dalam proses penyusunan berkas tahap pertama, sehingga belum siap mengajukan tahap II," singkat Karter. (*)

Tag
Share