Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu

-foto :jpnn.com-

SEMARANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tak terganggu seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota beberapa hari lalu.

"Kami menjamin bahwa pelayanan tidak akan terganggu. Tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (19/7) malam dilansir jpnn.com.

Nana menjelaskan peristiwa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. 

Pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA:Petugas KPK Cuma Ketawa saat Ditanya Mau Dibawa ke Mana Bu Diah

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dahulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publi

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan