Pemkab Lebong Turun Tangan, Bahas Pengelolaan PTM Eks Kios Muara Aman
Pemkab Lebong akan segera membahas teknis pengelolaan PTM Muara Aman.-foto :amri rakhmatullah/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong tampaknya tak tinggal diam pasca kisruh dugaan pungutan liar PTM Eks Kios Pasar Muara Aman yang telah dilaporkan secara resmi pada 8 Juli 2024 lalu melalui Kuasa Hukum Perkumpulan Pedagang Lebong.
Buktinya, Pemkab Lebong akan turun tangan langsung dengan segera membahas pengelolaan PTM yang berada di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Menyusul, sejak Januari 2024 lalu penempatan kios pada Pasar Trandisional Modern (PTM) Muara Aman digratiskan.
Terkait hal tersebut,Asisten II Setkab Lebong, Zulhendri, S.Sos mengatakan pengelolaan PTM Muara Aman akan dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA:Ketua Paguyuban Tepis Dugaan Pungli PTM Eks Kios Muara Aman
Yangmana, Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong akan lebih dulu menjalankan masa pemeliharaan pada pembangunan PTM Muara Aman tahun anggaran 2023 lalu. Dalam masa pemeliharaan ini sejumlah kerusakan pada PTM Muara Aman akan diperbaiki.
Seperti pada bagian atap yang bocor hingga saluran air yang tersumbat.
"Jika kerusakan ini sudah diperbaiki, baru selanjutnya hasil dari pembangunan selanjutnya dilimpahkan ke BKD Lebong untuk dicatat pada daftar aset daerah, " kata Zulhendri.
Zulhendri juga mengatakan, bahwasanya selama 6 bulan terakhir, Pemkab Lebong sendiri menggratiskan kios-kios PTM Muara Aman yang ditempati para pedagang.
BACA JUGA:Dugaan Pungli PTM Muara Aman Mencuat
Namun selama masa penyesuaian tersebut, Pemkab Lebong mempercayakan Paguyuban Pedagang Lebong sebagai wadah para pedagang untuk sementara waktu mengelola PTM Muara Aman.
"Untuk operasional pasar selama ini seperti listrik, air, kemanan dan kebersihan selama ini diambil dari kumpulan pedagang itu sendiri sesuai musyawarah yang mereka laksanakan," jelasnya.
Lebih jauh Zulhendri, menjelaskan, dalam pengelolaan PTM Muara Aman selanjutnya akan kembali dibahas lebih lanjut ketika masa pemeiliharaan dan serah terima pekerjaan sudah tuntas diproses oleh BKD.
Dalam rapat tersebut, sambungnya akan dibahas terkait teknis pengelolaan PTM Muara Aman.