Polsek Imbau Warga Tidak Lepaskan Hewan Peliharaan Selama MT2
Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul pelaksanaan Musim Tanam Kedua (MT2) di Kecamatan Lebong Tengah, seperti di Desa Karang Anyar yang sudah mulai turun tanam, Kapolsek Iptu Tulus Wibowo mengimbau warga untuk tidak melepaskan hewan peliharaan mereka selama masa tanam ini.
"Saya minta kepada masyarakat di wilayah hukum kita untuk tidak melepasliarkan hewan ternak, terutama yang berkaki empat. Selain itu, hewan ternak berkaki dua juga sebaiknya tidak dilepas selama pelaksanaan MT2 karena dapat merusak tanaman padi," ujar Tulus kepada Radar Lebong.
Baca Juga: Camat Lebong Tengah Ingatkan 8 Desa Segera Salurkan BLT Hingga Juli
Tulus menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menghindari keributan antara pemilik lahan MT2 dan warga yang memiliki hewan ternak.
"Sebelumnya, setiap pemerintah desa sudah mengumumkan agar hewan ternak tidak dilepasliarkan. Hal ini untuk mencegah kerusakan pada tanaman padi. Kami meminta saling pengertian agar tidak saling merugikan," tandas Tulus. (*)