Terbaru! Kemenag Rilis Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah

Ilustrasi siswa madrasah.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merilis Pedoman Implementasi Kurikulum bagi madrasah. Pedoman ini mengatur soal kurikulum di RA, MI, MTs, MA dan MAK.

"KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespons dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan," ujarnya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (11/7/2024).

Pedoman tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum.

Menurut Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, KMA 450 tahun 2024 penting diketahui masyarakat.

Baca Juga: 130 Ribu Lebih Jemaah Haji RI Sudah Tiba di Tanah Air

"KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini Kemenag, dalam hal ini madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK), sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya," katanya.

Isi KMA Nomor 450 Tahun 2024

Kurikulum yang dirancang dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

"KMA ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi, dan membangun pembelajaran yang menyenangkan," ujarnya.

Ia menambahkan keberadaan KMA ini penting dalam memperbaiki serta meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Tak cuma bagi sekolah tetapi juga para stakeholders.

"Kurikulum ini bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum ini harus menjadi hidup dan yang menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas. Kita hidup di zaman disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini," tuturnya.

Memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dikatakan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdiyanto, penetapan implementasi kurikulum ini melibatkan berbagai tim mulai dari guru hingga akademisi dari PTKIN dan PTUN.

"KMA ini sebagai pengganti KMA 347 Tahun 2022. Dalam pedoman ini juga memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil' Alamin (P5RA)," jelas Sidik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan