Polisi Amankan Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN Desa Sidodadi

Polres Bengkulu Utara tangkap pelaku pencurian 4 HP Mahasiswa KKN Desa Sidodadi.-foto :koran.rb.id-

BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang pria  Na (35) warga Desa Tanjung Genting Kecamatan Air Besi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, ia telah melakukan pencurian di Sekretariat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara 3 Juli 2024 lalu.

Pelaku berhasil mencuri empat unit ponsel milik mahasiswa yang KKN di wilayah tersebut. Sayangnya, Ketika diamankan barang bukti telah dijual oleh pelaku.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, STr.K, S.IK, MH mengungkapkan, tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian.

BACA JUGA:3 Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

Tersangka ini pernah dipenjara juga terkait kasus pencurian di sekretariat KKN mahasiswa dua tahun silam.

Sementara, aksi pelaku ini Kembali berhasil terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan langsung ditindaklanjuti.

“Tersangka ini merupakan residivis dan sudah kali kedua saat ini mencuri di sekretariat KKN. Dari keterangan saksi dan informasi yang dihimpun, pelaku mengarah padanya.

Sehingga kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Latihan Dalmas

Sayangnya, ketika diamankan barang bukti ponsel hasil curian telah dijualnya," ungkap Kasat.

Kasat pun membeberkan, tersangka ini memang sudah beberapa kali terlihat di sekitar lokasi sebelum kejadian pencurian tersebut.

Empat unit ponsel yang diambil oleh pelaku adalah ponsel milik mahasiswa atas nama Bagus, Readly, Albert dan Wide Syahputra yang merupakan mahasiswa KKN di Desa Sidodadi.

Aksi pelaku ini juga telah diakuinya, dan ia juga telah menegaskan barang hasil curiannya telah dijual dan uangnya habis untuk membayar biduan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan