3 Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

Jumpa pers tiga pelaku penyalahgunaan narkoba-foto :Dok/Polres Bengkulu Utara-

BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kamis (11/7) Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara menggelar jumpa pers terkait keberhasilan atas penangkapan 3 pelaku yang terlibat dengan narkotika golongan I. 

Ketiga pelaku ini berinisial, Aw (23) warga desa Talang Ginting Kecamatan Air Besi, DI (25) warga Kabupaten Mukomuko, Ap (30) warga desa Padang Sepan Kecamatan TAP Kabupaten BU.

Dimana, ketiganya diamankan di lokasi berbeda dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Trk.

"Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan motif melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sabu," ungkap Kasat.

BACA JUGA:Dandim 0423 Raih Penghargaan Sebagai Pembina Wartawan Terbaik dari KASAD

Kasat pun membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sedang narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastic bening klip merah.

Kemudian, dua paket kecil narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang sama.

Untuk berat total BB yang berhasil diamankan, sebanyak 0.84 gram. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku belum pernah terlibat tindak pidana narkotika.

"Untuk ketiga pelaku ini, statusnya masih sebagai pengguna dan belum pernah tersandung kasus serupa.

Selanjutnya, kasus ini akan terus didalami mulai dari bagaimana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut hingga pengusutan lebih dalam cara mendapatkannya," demikian Kasat.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan