Kapolsek Ajak Masyarakat Aktif Awasi Dana Desa

Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo, mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa agar pengelolaannya transparan dan sesuai dengan peruntukan.

Hal ini disampaikan oleh Tulus atas arahan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK.

"Kami minta masyarakat aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan di desa, masyarakat bisa melapor melalui bhabinkamtibmas," kata Tulus Wibowo.

Tulus menegaskan bahwa setiap unsur dan individu harus terlibat dalam pengawasan untuk kemajuan desa dan transparansi pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Antisipasi Rawan Pangan, Camat Ajak Warga Manfaatkan Lahan

Ia menekankan bahwa kepala desa mendapat kepercayaan untuk mengelola dana desa dengan jumlah yang signifikan, bahkan mencapai Rp1 miliar lebih dalam satu tahun.

"Tanggung jawab kepala desa sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi harus dikedepankan. Pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan desa, dan dana yang mereka kelola jumlahnya mencapai miliaran," tegas Tulus.

Tulus menambahkan bahwa kepala desa memiliki tugas berat karena kesejahteraan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dimulai dari masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa dana desa bukan untuk memperkaya diri oknum kepala desa, melainkan untuk membangun desa yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Pengelolaan dana desa harus berdasarkan transparansi dan akuntabilitas, dan harus dilaksanakan bersama dengan masyarakat," tutup Tulus. (*)

Tag
Share