14 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban Terbanyak Anak di Bawah Umur

Kanit PPA, Bripka. Rangga Askar Dwi Putra, SH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong, mestinya harus menjadi perhatian serius dari semua pihak untuk melakukan upaya pemcegahan.

Selain pihak Kepolisan juga diperlukan, adanya pengawasan ketat dari para orang tua hingga pihak pemerintah desa dan kelurahan.

Diketahui, berdasarkan data Unit PPA Satreskrim Polres Lebong dalam kurun waktu 6 bulan terakhir Januari hingga Juni 2024, tercatat sudah ada 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mirisnya terbanyak para korbannya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Pelaksanaan MT2 Petani Gunakan Pupuk Non Subsidi

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandi di dampingi Kanit PPA, Bripka. Rangga Askar Dwi Putra, SH mengatakan dari 14 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 ini, 4 berkas telah dinyatakan lengkap atau sudah P21, 3 berkas SP3, 6 berkas masih lidik, serta 1 berkas sidik.

"Sejauh ini, baru 4 berkas yang sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan sisanya masih SP3, lidik, dan sidik," kata Rangga.

Masih kata, Rangga, dari seluruh kasus yang ditangani paling banyak kasus persetubuhan anak bawah umur, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga kasus perzinaan atau menikah tanpa izin.

Menurutnya, peran aktif dari seluruh orang tua terutama yang memiliki anak perempuan sangat di butuhkan, salah satunya dengan melarang anak untuk bermain diluar rumah pada saat malam hari serta membatasi anak untuk bermain handphone.  

"Tak hanya itu, diharapkan juga kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat mengundang Unit PPA Satreskrim Polres Lebong melakukan kegiatan sosialisasi anti-kekerasan. Sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat upaya pencegahan kasus kekerasan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya tak menampik jika masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebong.

Dimana pada tahun 2023 lalu, berdasarkan data dari Bapas Bengkulu kasus tersebut tertinggi pertama yang terjadi se-provinsi Bengkulu.

"14 kasus yang sudah terjadi ini, mestinya harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak untuk bersama-sama bergerak melakukan upaya pencegahan. Sehingga ke depannya jumlah kasus tersebut dapat mengalami penurunan," demikian Rangga. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan