Soal Tapera, Senator: Perlu Langkah Politik Menunda atau Menghentikan Kebijakan
Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Senator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menilai pemerintah perlu mengambil langkah politik untuk menunda atau menghentikan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Agustin mengatakan hal tersebut mengingat kegelisahan yang timbul di tengah masyarakat terkait kebijakan dimaksud.
Menurutnya respons secara serius diperlukan karena program yang ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat makin ramai diperbincangkan.
"Perlu dirumuskan langkah politik terbaik dengan sementara menunda atau bahkan menghentikan kebijakan ini untuk dievaluasi secara arif dan bijaksana," ujar Agustin di Palangka Raya, Jumat (31/5).
Baca Juga: Pukat UGM Mendorong KPK Proses Pelaporan Terhadap Jampidsus
Berdasarkan informasi yang diterima anggota DPD RI itu, pekerja saat ini setidaknya menghadapi beberapa potongan.
Misal, Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35 persen sesuai penghasilan pekerja.
Berikutnya potongan 5 persen untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2 persen ditanggung pekerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun dengan potongan 1 persen, ditanggung pekerja, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang masing-masing dipotong sebesar 0,24 persen dan 0,3 persen.
Khusus PNS/ASN dan TNI/POLRI pada 2021 sudah masuk dalam program Tapera.
"Apabila seorang pekerja mesti menghadapi sebagian besar atau seluruh potongan di atas, maka bisa dibayangkan bagaimana situasi yang mesti mereka hadapi dalam mencapai kesejahteraan," ucapnya.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2019-2015 itu menyebut di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang kasus penyelenggaraan perlindungan sosial asuransi seperti ASABRI dan Jiwasraya hingga isu korupsi lainnya, sikap masyarakat cenderung skeptis.
Dia berharap pemerintah tidak menambah beban publik dengan kebijakan yang tidak dapat tersampaikan dengan baik, dan memang berdampak tidak baik. Apalagi pasca Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada 2024, masyarakat butuh suasana kondusif.
"Jangan sampai residu Pemilu 2024 belum terurai, masyarakat lalu kembali menjadi ramai karena pemerintah dinilai abai. Kalau ini terjadi, maka kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri," kata Teras Narang. (jp)