Banpol 2024 Tuntas Direalisasikan 8 Bulan, Sisanya?

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikram, S.Sos, memastikan jika Bantuan Partai Politik atau Banpol 2024 telah direalisasikan untuk 8 bulan.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong memastikan jika Bantuan Partai Politik (Banpol) 2024 telah direalisasikan untuk 10 Parpol yang ada di DPRD Kabupaten Lebong hasil Pemilu 2019 lalu.

Banpol yang sudah direalisasikan itu hanya sebatas 8 bulan, tepatnya priode Januari hingga Agustus 2024.

Sementara 4 bulan sisanya, September-Desember 2024, akan direalisasikan kepada 9 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos, menjelaskan pencairan dana Banpol terbagi menjadi 2 tahap.

Baca Juga: Artis Ibukota Fitri Carlina Meriahkan Peluncuran Maskot "Si LeMeA" Lebong

Untuk Tahap pertama, lanjutnya, direalisasikan untuk 10 Parpol hasil Pemilu 2019 dan tahap kedua akan direalisasikan untuk 9 Parpol hasil Pemilu 2024.

"Jadi Banpol tahap pertama disalurkan sesuai dengan masa jabatan anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 yang akan berakhir pada Agustus mendatang.  Sisanya 4 bulan selanjutnya, dana Banpol 2024 akan disalurkan kepada Parpol hasil Pemilu 2024," kata Ikram.

Adapun, lanjut Ikram, pagu Banpol yang disiapkan dalam APBD Lebong tahun 2024 sebesar Rp 1,2 Miliar.

Pihaknya pun, tambah Ikram, akan bersurat ke KPU Lebong untuk menghitung ,menyusun dan menetapkan berapa Banpol yang akan diterima oleh setiap Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024.

"Surat dari KPU Lebong itu nantinya yang akan menjadi dasar kami untuk menghitung berapa Banpol yang akan diterima Parpol hasil Pemilu 2024," jelasnya.

Meski demikian, dirinya tetap mengingatkan kepada setiap Parpol yang mendapatkan Banpol perihal laporan pertanggungjawaban (Lpj) baik untuk Parpol hasil Pemilu 2019 yang sudah menerima Banpol tahap pertama tapi tidak mendapatkan lagi kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan BPK. Apakah nantinya sebelum disalurkan Banpol tahap kedua harus tuntas dulu laporan penggunaan Banpol tahap pertama. Atau nanti laporannya tetap sekaligus setelah tahun aggaran 2024 berakhir," tandasnya. (*)

Tag
Share