Usai Dilantik, 312 PPS Bergegas Langsung Croscek Data DP4 dari Kemendagri
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menjelaskan DP4 yang diterima dari Kemendagri sedang dalam proses kroscek oleh PPS.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usai dilantik, 312 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lebong bergegas langsung melaksanakan proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan dengan mengcroscek data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menjelaskan proses croscek DP4 oleh PPS ini akan dilakukan selama 2 hari, tepatnya 27 - 28 Mei 2024. Terlebih pada 29 Mei 2024 data ini harus diinput dalam data pemilih KPU RI.
"Jadi cuma croscek saja. Apakah benar data yang ada di DP4 masih berada di wilayah kerja masing-masing PPS atau tidak," katanya.
Lanjut Rio mengatakan, DP4 pada Pilkada 2024 yang diterima KPU Lebong jumlahnya lebih banyak 961 pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari lalu.
Baca Juga: 5 Peserta Magang ke Jepang Jalani Seleksi Tes Matematika
Oleh PPS data ini akan dicroscek oleh masing-masing PPS apakah yang bersangkutan benar ada di desa/kelurahan tersebut.
"Setelah diinput, baru nanti akan dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan melibatkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, (Pantarlih)," ungkapnya.
Lebih jauh Rio, menyampaikan, sesuai dengan tahapan yang ada, pembentukan Pantarlih sendiri akan dilakukan oleh masing-masing PPS pada awal Juni 2024 mendatang.
Sementara proses Coklit data pemilih oleh Pantarlih akan dilakukan selama satu bulan tepatnya mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Meskipun mereka baru saja dilantik, dirinya berharap kepada 312 PPS agar dapat menjalankan tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berjalan.
Mereka juga diminta untuk bisa menjalin komunikasi dan bersinergi dengan jajaran pemerintah desa/kelurahan di wilayah kerja mereka masing-masing agar bisa mempermudah tugas PPS, termasuk dalam proses pemuktahiran data ini.
"Jikapun di lapangan ada kendala bisa dikoordinasikan dengan PPK masing-masing," tukasnya. (*)