Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan

Pendaftaran PPPK 2024 merupakan peluang honorer yang masuk database BKN berubah status jadi ASN. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan dibuka pada Juni atau Juli.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, termasuk salah satu pemda yang ikut membuka pendaftaran PPPK 2024.

Pemkab PPU sudah mengusulkan 3.852 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman mengatakan jumlah formasi tersebut merupakan usulan, keputusan akhir menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja

Ahmad Usman mengatakan, seluruh tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang diusulkan itu, merupakan para pegawai non-ASN dengan masa kerja dua tahun ke atas.

Dia menyarankan para honorer yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja agar mendaftar seleksi CPNS 2024.
Tentunya, jika masih bisa memenuhi syarat usia maksimal mendaftar CPNS.

"THL dengan masa kerja belum dua tahun bisa ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya di Penajam, Selasa (21/5).

Usman mengatakan pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Seluruh data THL sudah diusulkan kepada pemerintah pusat, tetapi jumlah formasi belum diketahui," ujarnya.

Proses validasi yang dilakukan pemerintah pusat, antara lain terkait kesesuaian beban kerja dan latar belakang pendidikan tenaga honorer bersangkutan.

Hasil validasi menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan kuota formasi PPPK 2024 kepada Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sampai sekarang pemerintah pusat belum putuskan berapa kuota atau jatah formasi PPPK yang diberikan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan