Bawaslu Lebong Siapkan Perpanjangan Pendaftaran PKD

Daftar: Tampak para peserta mendaftarkan dirinya untuk PKD ke Bawaslu Kabupaten Lebong pendaftaran PKD Pemilu 2024 jika hingga pukul 23.59 WIB, jika kuota pendaftar setiap desa/kelurahan belum terpenuhi, pendaftaran PKD akan diperpanjang.-(amri/rl)-

Selain itu, PKD juga mengawasi pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik Pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, serta proses penghitungan suara di setiap TPS.

Dengan masih adanya sejumlah desa dan kelurahan yang belum memiliki pendaftar, Bawaslu Kabupaten Lebong berharap perpanjangan waktu pendaftaran akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai PKD. (*)

Tag
Share