KUA Lebong Tengah Imbau Desa Daftarkan Majelis Taklim
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah, Mulian Perdana, SH.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah, Mulian Perdana, meminta agar setiap kelurahan dan desa di wilayahnya yang mendirikan majelis taklim segera melaporkan dan mendaftarkannya ke KUA.
Pelaporan ini bertujuan agar KUA dapat memantau aktivitas majelis taklim tersebut.
"Saya tegaskan, setiap pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan yang telah mendirikan majelis taklim agar segera melaporkan kepada KUA. Tujuannya agar kita dapat mengetahui dan memantau aktivitas majelis taklim yang dibentuk," kata Mulian Perdana saat diwawancarai oleh Radar Lebong kemarin.
Baca Juga: KPU BU Lantik PPK Persiapan Pilkada
Mulian juga menjelaskan bahwa pelaporan ini penting untuk memastikan bahwa ajaran yang disampaikan di majelis taklim tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Kami meminta dan mengharapkan agar desa dan kelurahan dapat melaporkan pembentukan majelis taklim ini. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan dari ajaran agama Islam," jelas Mulian.
Dengan pelaporan dan pendaftaran yang tepat, KUA dapat bekerja sama dengan majelis taklim dalam membina dan memastikan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan tuntunan Islam, serta mencegah terjadinya ajaran-ajaran yang menyimpang.
"Tentunya, pelaporan ini demi kebaikan bersama dan untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam," tambah Mulian. (*)