Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus di PT Amarta Karya. Pengembangan ini terkait dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero). Ilustrasi.-Foto: net-

Tag
Share