Miris! Kasus Kriminal ini di Lebong Bikin Elus Dada
Predator anak: Inilah para predator anak yang sudah diamankan Satreskrim Polres Lebong.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Lebong ini sungguh sangatlah miris. Betapa tidak, berdasarkan hasil koordinasi Bapas Bengkulu bersama dengan Polres Lebong beberapa waktu lalu.
Tercatat, bahwa kasus asusila persetubuhan maupun pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Lebong terbanyak atau tertinggi yang terjadi se-provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Kapolres Lebong Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Lebong pada Kamis (2/5) lalu.
"Berdasarkan data dari Bapas Bengkulu, kasus yang melibatkan korban anak bawah umur paling banyak yang terjadi di provinsi Bengkulu adalah Kabupaten Lebong, baik kasus persetubuhan maupun pencabulan," kata Kasat.
Baca Juga: APIP Pastikan Usut Tuntas Kasus Pungli Oknum Dokter Spesialis RSUD
Lebih jauh, tingginya kasus ini tentu harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak yang ada di Kabupaten Lebong, terutama dengan lebih gencar lagi melakukan tindakan preventif dan preemtif atau memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
"Tindakan preventif dan preemtif itu bukan sepenuhnya menjadi ranah Satreskrim Polres Lebong, tapi itu sudah dilakukan Unit PPA Polres dengan melaksanakan sosialisasi ke sekolah dan desa yang ada diwilayah hukum Polres Lebong," bebernya.
Masih kata Kasat, dirinya juga menekankan kepada seluruh pemerintah desa yang sudah membentuk Satgas PPA di tingkat desa dan kelurahan, agar dapat melaksanakan semua programnya Satgasnya dengan baik.
Terlebih mengingat kades dan lurah yang lebih mengetahui dinmikasi dan situasi di masyarakat secara langsung.
"Satgas PPA ditingkat desa itu sudah ter programkan, maka laksanakan kegiatannya dan bila perlu undang langsung PPA Polres Lebong untuk memberikan rasa takut kepada masyarakat yang akan terlibat menjadi pelaku maupun takut menjadi korban," tekan Kasat.
Selain pemerintah desa, juga diharapkan OPD dinas terkait agar lebih gencar melaksanakan programnya dalam upaya menekan dan mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong.
Apalagi, saat ini Kabupaten Lebong merupakan Kabupaten tertinggi dengan jumlah kasus persetubuhan anak bawah umur terbanyak di provinsi Bengkulu.
"Di tahun 2023 lalu, ada 19 kasus persetubuhan dan pencabulan yang korbannya mayoritas anak bawah umur, sedangkan di awal tahun ini sudah tercatat ada 19 kasus," tutup Kasat. (*)