2 Petahana Panwascam Tak Ikut Daftar, Jalur Umum Segera Dibuka

TUTUP: Hingga batas akhir pukul 23.59 WIB 27 April 2024, penyerahan berkas pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 jalur existing telah ditutup oleh Bawaslu Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-

LEBONG - RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - petahana Panwascam resmi tak ikut seleksi pendaftaran jalur exsiting. Itu artinya, hanya 34 petahana saja yang telah menyerahkan berkas dan selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja mereka selama pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Sementara itu, Bawaslu masih akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni pendaftaran seleksi jalur umum.

Yangmana, jalur umum  hanya akan dibuka untuk mengisi kekosongan kuota Panwascam yang belum terpenuhi hasil perekrutan jalur existing sebelumnya. 

Baik itu karena ada Panwascam petahana yang tidak kembali mendaftar atau adanya Panwascam yang dinyatakan TMS.

Baca Juga: Sebaran Pendaftar PPK di 12 Kecamatan Sudah Merata

"Untuk Lebong Sakti dan Lebong Tengah dipastikan akan dibuka perekrutan jalur pendaftaran baru, karena masing-masing ada 1 Panwascam yang tidak menyerahkan berkas saat dibuka jalur existing.Sementara untuk lainnya masih menunggu hasil dari evaluasi yang akan dilakukan, nanti akan kami umumkan," jelas Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP.

Ketua Bawaslu menuturkan,  ke 2 Petahana yang tak ikut daftar lantaran dari informasi yang diperoleh untuk 1 Panwascam Lebong Tengah karena lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perganjian Kerja (PPPK). 

Kemudian untuk 1 Panwascam Lebong Sakti tampaknya belum berminat menjadi pengawas dalam Pilkada 2024. Buktinya hingga pendaftaran jalur existing ditutup dirinya tidak menyampaikan berkas pendaftaran tersebut. 

"Hasil evaluasi akan diumumkan rentan waktu 1 hingga 2 Mei 2024 mendatang. Jika dari hasil evaluasi ini mereka dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka akan kembali ditetapkan sebagai Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. Namun jika hasilnya tidak memenuhi syarat maka kekosongan Panwascam akan diisi dengan membuka pendaftaran baru," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

Lanjut Khairul Habibi, sementara untuk perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur pendaftaran baru akan dibuka 3-4 Mei 2024 mendatang. 

"Panwascam jalur existing yang nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat kami pastikan tidak lagi diperkenankan untuk mendaftar pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur pendaftaran baru," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan